• Memiliki Ijazah Lulusan SMA, MA, SMK, MAK atau yang setara pada Tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Bagi lulusan Tahun 2024 yang belum memiliki Ijazah, wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pas foto yang bersangkutan dan dicap.
  • Lulusan Paket C dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan fotokopi rapor 3 (tiga) tahun terakhir.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di Universitas Tidar (khusus kelompok program studi Saintek tidak buta warna).